4 Bacaleg Berstatus Honorer Ditelusuri
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Empat 4 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DPS) di laporkan oleh masyarakat karena diduga merupakan pegawai honorer di Pemkab Bengkulu Utara dan di kementerian. Berdasarkan aturan, tenaga honorer harus keluar jika ingin menjadi Bacaleg.
Ketua KPU Bengkulu Utara, Roges Mawansyah mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait hal tersebut.
\"Apabila nantinya terbukti berstatus tenaga honorer yang digaji dari APBD ataupun APBN, maka 4 Baceleg tersebut akan dicoret di DCS,\" katanya.
Sementara itu, ketika ditanya nama Baceleg itu, Roges masih merahasiakan nama dan identitas 4 Bacaleg tersebut. \"Kita saat ini masih mempelajari laporan tersebut,\" ujar Roges Mawansyah.
Atas laporan ini, pihaknya telah mengirimkan surat klarifikasi ke masing-masing parpol ke-empat Bacaleg tersebut. Selain itu, partai politik juga tidak bisa menggantinya, kecuali Bacaleg yang dicoret tersebut merupakan Bacaleg perempuan, sehingga tidak berpengaruh terhadap persentase kuota perempuan.(cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: